You are here
Kebijakan Pemerintah Terhadap IPS Tidak Jelas
Primary tabs
Dokumen Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan telah menegaskan bahwa pembelajaran IPS di tingkat SMP dilaksanakan secara terpadu. Tetapi hingga saat ini konsep pelaksanaan dan panduan yang harus dilakukan oleh guru tidak jelas. Memang telah muncul panduan pelaksanaan pembelajaran IPS yang diterbitkan Direktorat Pembinaan SMP tentang pelaksanaan pembelajaran IPS secara terpadu di SMP, namun panduan tersebut belum memiliki arti penting dalam menjembatani guru dalam melaksanakan pembelajaran IPS secara terpadu. Bahkan belum ada satupun sekolah yang melaksanakan pembelajaran IPS secara terpadu sesuai konsep yang diamanatkan Permendiknas di atas. Penyebab utama kegagalan ini adalah tidak konsistennya pemerintah dalam menerapkan amanat di atas. Demikian salah satu kesimpulan penting dalam Seminar Sehari Eksistensi Pendidikan IPS dalam Dunia Pendidikan di Indonesia yang diselenggarakan Mahasiswa Prodi Pendidikan IPS FIS UNY di Ruang Ki Hajar Dewantara FIS UNY Selasa (20/112) kemarin.
Seminar diikuti oleh 300 mahasiswa Prodi Pendidikan IPS dan guru di Yogyakarta menyajikan 9 makalah dengan penyaji mahasiswa semester akhir Prodi Pendidikan IPS. Beberapa tema yang ditampilkan adalah tentang masa depan pendidikan IPS di Indonesia, profesionalisme guru IPS, pengembangan strategi pembelajaran IPS, dan pengembangan pembelajaran IPS sebagai mata pelajaran pengembang pendidikan karakter dan budaya bangsa.
Supraptiningrum,salah satu pembicara tersebut menegaskan bahwa Pemerintah tidak boleh menutup mata dengan realitas pendidikan IPS selama ini. “Carut marut pendidikan IPS selama ini tidak lepas dari ketidakseriusan pemerintah dalam mengelola pendidikan IPS”tambahnya. Menurut Suprapti, sudah selayaknya Pemerintah menata kembali struktur kurikulum pendidikan IPS di Indonesia.
Selain masalah kurikulum, masalah krusial yang harus diperhatikan adalah pengembangan kompetensi guru. Menyambung pendapat Suprapti, Shely menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi guru. “Selama ini kompetensi guru IPS di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Banyak guru bukan berlatar belakang IPS mengajar IPS, akibatnya IPS terasa kering dan menjenuhkan”jelas Shely. Ditambahkan Andi, fenomena di atas akan menjadi kendala penting dalam pengembangan karakter dalam pembelajaran IPS .
Masalah pelaksanaan pembelajaran IPS juga menjadi sorotan penting dalam seminar. Dominannya guru dalam pembelajaran di kelas menjadi masalah yang perlu dicarikan pemecahan. Demikian halnya dengan masih minimnya penggunaan berbagai media pembelajaran IPS merupakan salah satu sebab mengapa mata pelajaran IPS kurang bermakna. Para pembicara sepakat, sudah selayaknya pembelajaran IPS dilaksanakan dengan pendekatan kontekstual yang menggunakan multi metode, multimedia, dan multi penilaian.
Seminar berkhir pukul 17.00, ditutup oleh Dosen Prodi Pendidikan IPS Taat Wulandari. Dihubungi di sela-sela seminar, Taat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu puncak mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan IPS dan Seminar Pendidikan IPS. “Kita mengajak mahasiswa untuk menyikapi secara kritis berbagai masalah pendidikan IPS, kemudian mencari solusi cerdas mengatasi masalah tersebut. Kegiatan ini kita laksanakan setiap tahun”tegas Pembimbing Kemahasiswaan Prodi Pendidikan IPS tersebut. (MR SPD)
Kontak Kami
Jurusan Pendidikan IPS
Kampus Karang Malang- Yogyakarta
Tel: 0274-548202 (dekanat)
0274-586168 (operator)
Website: https://pendidikan-ips.fishipol.uny.ac.id/
Instagram: @pips_uny
Copyright © 2024,