Anda di sini
Standar Operasional Prosedur (SOP)
Tab primer
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) LABORATORIUM DEPARTEMEN PENDIDIKAN IPS FISHIPOL UNY
A. Latar Belakang Departemen Pendidikan IPS, FISHIPOL, UNY bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran secara berkelanjutan, melalui peningkatan kualitas pembelajaran, peningkatan relevansi kurikulum, keprofesionalan tenaga pengajar dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, kualitas sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi pembelajaran, dan kualitas manajemen pembelajaran. Peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan dengan beberapa upaya salah satunya dengan melibatkan laboratorium sebagai wahana belajar dan pembelajaran mahasiswa. Manajemen dan pengelolaan sebuah laboratorium akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan optimalisasi kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai institusi, perguruan tinggi hendaknya memiliki sistem pengelolaan yang komprehensif dan strategis dalam menjalankan dan menata beberapa sarana, prasarana, dan kepemimpinannya guna mendukung optimalisasi peran, fungsi, dan tugas Tridharma Perguruan Tinggi. Salah satu sarana yang penting dan memadai dalam pengelolaan perguruan tinggi serta mendukung tercapainya misi dan tujuan perguruan tinggi dalam menjalankan tridarma adalah laboratorium perguruan tinggi. Berbagai laboratorium dimiliki oleh perguruan tinggi sesuai dengan konsentrasi keilmuan yang diajar-kembangkan sebagai pusat pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat salah satunya adalah Laboratorium Pendidikan IPS. Idealnya laboratorium merupakan suatu lembaga yang mampu merangsang daya kreativitas mahasiswa dalam segala bidang pengetahuan. Laboratorium sebagai penunjang pembelajaran selain perkuliahan di dalam kelas, sangat diperlukan sehingga untuk mencapai tujuan pembelajaran serta mendukung tercapainya visi misi Jurusan Pendidikan IPS. Laboratorium ber-SOP yang berlandaskan nilai unggul Universitas yakni taqwa, mandiri dan cendekia akan mengarah pada laboratorium Pendidikan IPS yang dapat menunjang proses perkuliahan serta sebagai sarana optimalisasi kinerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. B. Tujuan Mampu meningkatkan dan mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNY yakni aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengandung nilai unggul, kreatif, inovatif berkelanjutan pada pengelolaan laboratorium Pendidikan IPS FISHIPOL UNY sehingga efektif dan efisien serta terciptanya iklim kondusif yang mampu mendorong mahasiswa untuk dapat menggali dan meningkatkan potensi kreativitas, kognitif, afektif dan psikomotorik juga skill positif yang harus dimiliki individu. C. Visi dan Misi Visi Pada tahun 2030 menjadi Laboratorium Pendidikan IPS yang unggul, kreatif, inovatif berkelanjutan dalam menciptakan, mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Misi
D. Sasaran dan Target Mutu Layanan Belajar dan Pembelajaran untuk pengembangan kompetensi sosial, pengetahuan laboratorium Pendidikan IPS, pengembangan keilmuan dan wawasan IPS dan literasi digital bagi Mahasiswa dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat E. Tugas dan Kewajiban
F. Prosedur Peminjaman Ruangan
G. Penggunaan Ruangan
H. Ketentuan Tambahan SOP Peminjaman Ruang Laboratorium Pendidikan IPS FISHIPOL UNY Berlaku Bagi Seluruh Pengguna dan Pengunjung Laboratorium Pendidikan IPS UNY Tanpa Terkecuali Demikian SOP ini disusun untuk memastikan penggunaan laboratorium berjalan lancar dan sesuai prosedur.
|
Kontak Kami
Jurusan Pendidikan IPS
Kampus Karang Malang- Yogyakarta
Tel: 0274-548202 (dekanat)
0274-586168 (operator)
Website: https://pendidikan-ips.fishipol.uny.ac.id/
Instagram: @pips_uny
Copyright © 2024,